Terproduktif Se-Jawa Timur, Kejari Jember Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember meraih penghargaan sebagai kejaksaan negeri terproduktif di Jawa Timur dalam menegakkan kepatuhan di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2019.

Penghargaan ini diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Rabu, 27 November 2019, di Surabaya.

Penyerahan berlangsung di sela-sela rapat monitoring dan evaluasi antara Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Hotel Novotel.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza, SH., M. Hum. menerima langsung piagam penghargaan itu dari Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Dodo Suharto.

Usai menerima penghargaan itu, Kajari menyampaikan apresiasinya kepada para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Jember.

Bagi Kajari, penghargaan itu wujud atas dedikasi, komitmen, dan profesionalitas jaksa dalam upaya yang optimal mengukuhkan Jember sebagai kota leiterasi hukum nasional.

“Hingga hukum betul-betul dirasakan manfaatnya, dan bekerjanya hukum bagi semua golongan, lembaga, dan instansi. Khususnya BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kajari.

Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, R. Edy Suryono, melalui Petugas Pemeriksa, Alif Baihaqi Maulana, mengakui kinerja Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Jember sangat efektif.

“Hasil dari SKK dan pra SKK untuk dilakukan penegakan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Kejari Jember persentasenya tertinggi di Jawa timur,” terang Alif, soal penilaian yang mengantarkan Kejari Jember meraih penghargaan itu. SKK yaitu surat kuasa khusus.

Pihaknya telah bekerja sama dengan Kejari Jember dalam bidang perdata dan tata usaha negara sejak tahun 2014.

Melalui kerja sama itu Kejari Jember melakukan penindakan terhadap perusahaan yang menunggak iuran, mendaftarkan sebagian tenaga kerjanya, mencatatkan sebagian upah, dan hanya mengikuti sebagian program jaminan ketenagakerjaan.

Dengan kerja sama itu pula, masih jelar Alif, Kejari Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder lainnya, seperti Dinas Tenaga Kerja, melakukan sosialisasi tentang kententuan peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menyusul penghargaan serupa yang diraih oleh Kejari Jember yaitu Kejari Bojonegoro, kemudian Kejari Kota Madiun.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara A. Nuril Alam, SH., MH. menyampaikan rasa syukurnya  atas prestasi yang telah dicapai itu.

“Ini menjadi pelecut motivasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, khususnya dalam penegakan kepatuhan dan peningkatan jumlah kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (din)

Bagikan Ke:

Related posts